Akuntansi di Masa Khalifah Ustman bin Affan
R.a
Ustman Bin Affan termasuk orang-orang yang lebih dahulu masuk islam lewat
atangan Abu Bakar. Beliau lahir di Mekkah Ustman bin Affan bin Abiel Aash bin
Umaiyah, bin Abdu Syamis, bin Abdul Manaaf. Ia
adalah seorang yang jujur dan saleh, tetapi sangat tua dan lemah lembut. Dia
adalah salah seorang dari beberapa orang terkaya di antara sahabat nabi.
Kekayaannya membantu terwujudnya islam di beberapa peristiwa penting dalam
sejarah. Pada awal pemerintahannya dia hanya melanjutkan dan mengembangkan
kebijakan yang sudah diterapkan khalifah kedua. Tetapi ketika menemui kesulitan-kesulitan
– terlihat jelas bahwa bakat mereka berbeda - , dia mulai menyimpang dari
kebijakan yang telah diterapkan pendahulunya yang terbukti lebih fatal baginya
dan juga bagi islam.
Di masa Khalifah Ustman ini untuk mengamankan zakat dari ganguan
dan maslah dalam pemerikasaan kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa pengumpul
yang nakal, hazrat ustman mendelegasikan kewenangan kepada para pemilik untuk
menaksir kepemilikannya sendiri. Dalam hubungannya dengan zakat, dalam sambutan
Ramadhan biasanya dia mengingatkan “…lihat, bulan pembayaran zakat telah tiba.
Barang siapa memiliki property dan utang, biarkan dia untuk mengurangi dari apa
yang dia miliki, apa yang dia utang dan membayar zakat untuk property yang
masih tersisi…”. Dia juga mengurangi zakat dari pensiun.
Akuntansi
di Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib R.a
Ali Bin Abi
Thalib berkuasa selama lima tahun. Sejak awal dia selalu mendapat
perlawanan dari kelompok yang bermusuhan dengannya, pemberontakan kaum Khariji
dan peperangan berkepanjangan dengan Muawiyah yang memproklamirkan dirinya
sebagai penguasa yang independen didaerah syiria dan kemudian mesir. Khalifah
sudah memindahkan ibu kota dari madinah ke Kufah tapi tidak ada
gunanya.
Khalifah Ali
dalam melaksanakan tugasnya mempiunyai konsep yang jelas tentang pemerintahan,
dia mampu memberikan job description yang jelas kepada semua elemen
pemerintahan yang terkait dibidangnya, di masa Khalifah Ali ini pula dengan
jelas ali meminta kepada pejabat tinggi di pemerintahannya untuk membentuk
pengadaan bendahara, dengan demikian melekat sekali tugas bendahara
dengan accounting.
Ciri lain yang
ditemui selama kepemimpinan Khalifah Ali adalah mendistribusikan seluruh
pendapatan dan provisi yang ada di Baitul maal Madinah, Busra dan Kufah. Sistem
Distribusi dilaksanakan pada setiap hari kamis, pada hari itu semua perhitungan
telah diselesaikan dan pada hari sabtu dimulai perhitungan baru. Mungkin cara
ini dipandang terbaik dipandang dari segi hukum dan keadaan negara yang sedang mengalami
perubahan kepemimpinan. Khalifah Ali meningkatkan tunjangan para pengikutnya di
Irak.
Akuntansi di Masa Daulah
Umayyah
Mua’wiyah bin
Abu Sufyan bin Harb bin Umayah bin Abd Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay.
Nama pangilannya Abu Abdur Rahman al-Umawi. Dia dan ayahnya
masuk islam pada saat pembukaan kota Makkah (Fathul Makkah),
ia ikut dalam Perang Hunain, termasuk orang-orang mualaf yang ditarik hatinya
untuk masuk islam, dan keislamannya baik serta menjadi salah seorang penulis
wahyu.
Mua’wiyah bin
Abu Sufyan bin Harb bin Umayah bin Abd Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay
inilah peletak batu dasar kekhalifahan Umayah yang berkuasa dari tahun 661 –
750 M, yang lebih kurang berkuasa selama 90 tahun, suatu prestasi yang luar
biasa dari sejarah peradaban umat islam yang mampu mempertahankan sutu
kekhalifahan selama itu, karena dalam sejarah Khulafa rasyidin yang paling lama
bertahan adalah masa Ustman Bin Affan yang mampu betahan selama 12 tahun, yaitu
644 – 655 M.
Walaupun diakui
bahwa dikatakan masa kekhalifahan Umayah ini yang bertahan 90 tahun tersebut
adalah kekhalifahan dimulai dari Mua’wiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayah
bin Abd Asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay dan diteruskan secara turun temurun
terhadap anaknya dan keluarga penerusnya, yang memperlihatkan terjadinya
pergeseran pemerintahan dari demokratis menjadiMonarchiheridetis (Kerajaan
turun temurun).
Beberapa
Prestasi bidang ekonomi, disamping ekspansi kekuasaan islam, Bani
Umayah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah
mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang
lengkap dengan peralatanya dispenjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan
angkatan bersejata dan mencetak uang.
Pada masanya,
jabatan khusus seorang hakim (Qadhi) mulai berkembang menjadi profesi
tersendiri, qadhi adalah seorang spesialis di bidangnya. Abd al-Malik mengubah
mata uang Bizantium dan Persiayang dipakai didaerah-daerah yang dikuasai
islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai
kata-kata tulisan arab. Khalifah Abdul Malik juga berhasil melakukan
pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab
sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan islam. Keberhasilan khalifah
Abdul Malik dikuti oleh putranya al-Walid ibn Abd abd al-malik (705-715 M)
seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia
membangun panti-panti untuk orang-orang cacat. Semua anggota yang terlibat
dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga
membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah
lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan mesjid-mesjid megah.
Dari deskripsi
perkembangan berbagai segi ekonomi dan sector-sektor penunjangnya diatas dapat
dilihat bahwa semua itu memerlukan pencatatan yang rapi, walaupun belum
ditemukan literatur memberikan informasi terdapatnya lembaga pencatatan dan
akuntan yang terlibat dalam proses pembangunan tersebut, namun dari indikasi
pembangunan diatas dapat disimpulkan bahwa hal tersebut dicatatkan oleh lembaga
tertentu yang ditunjuk oleh kerajaan untuk memperlancar proses pembangunan
tersebut. Dengan demikian di zaman Umayah ini hampir dipastikan telah terdapat
proses pencatatan semacam lembaga akuntan yang memberikan input data-data
akuntansi dalam pengambilan keputusan oleh pihak kerajaan.
Akuntansi
di Masa Daulah Abbasiyah
Dikatakan
sebagai zaman keKhalifahan Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa
kekhalifahan ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW.
Kekhalifahan Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali
ibn Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaanya berlangsung dalam rentang waktu yang
panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan
politik di zaman kekhalifahan Abbasiyah, para sejarawan biasanya membagi masa
pemerintahan Bani Abbasiyah menjadi lima periode, sebagai berikut :
ü Periode
Pertama (132H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
ü Periode
Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh turki Pertama.
ü Periode
ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam
pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia
kedua.
ü Periode kempat (447
H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan
khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
ü Peride kelima (590
H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain,
tetapi kekuasaanyanya hanya efektif di sekitar kota Baghdad
Beberapa
catatan ekonomi yang dapat kita temukan dibuku sejarah pada masa kekhalifahan
ini adalah pada masa kekhalifahan al-Mahdi (775 – 785 M), perekonomian
mengalami perkembangan dengan adanya irigasi, meningkatnya pertambangan emas,
perak, tembaga dan bessi dan semakin meningkatnya volume perdagangan melalui
pelabuhan Basrah. Dari perkembangan sektor ekonomi ini maka bisa dipastikan semua
aktivitas ekonomi ini membutuhkan dan mengunakan pencatatan, namun memang belum
ditemukan bentuk pencatatan yang rinci yang dilakukan dimasa ini, namun yang
pasti akuntansi telah digunakan dimasa kekhalifahan Abbasiyah ini.
Daulat
Abbasiyyah, 132--232 H. /750-847 M. memiliki banyak kelebihan dibandingkan yang
lain dalam pengembangan akuntasi secara umum dan buku-buku akuntansi
secara khusus. Sebab pada saat itu, masyarakat Islam menggunakan dua belas buku
akuntansi khusus (Specialized Accounting Books). Buku-buku ini memiliki
karakter dan fungsi dan berkaitan erat dengan fungsi dan tugas yang diterapkan
pada saat itu. Di antara contoh buku-buku khusus yang dikenal pada
masa kehidupan negara Islam itu adalah sebagai berikut:
ü Daftarun Nafaqat (Buku
Pengeluaran). Buku ini disimpan di Diwan Nafaqat, dan diwan ini
bertanggung jawab atas pengeluaran Khalifah, yang mencerminkan pengeluaran
negara.
ü Daftarun Nafaqat Wal
Iradat (Buku
Pengeluaran dan Pemasukan). Buku ini disimpan di Diwanil Mal, dan Diwan ini
bertanggung jawab atas pembukuan seluruh harta yang masuk ke Baitul Mal dan
yang dikeluarkannya.
ü Daftar
Amwalil Mushadarah (Buku Harta Sitaan). Buku ini
digunakan di Diwanul Mushadarin. Diwan ini khusus mengatur
harta sitaan dari para menteri dan pejabat-pejabat senior negara pada saat itu.
(Muhammad Al Marisi Lasyin, 1973, hal. 41).